Logo
Male, 22
Tuesday, 12 July 2022

Jawablah Pertanyaan di bawah ini dengan baik dan perhatikan bobot penilaiannya: 1. Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) pada tanggal 11 Juni 2021 telah meluncurkan logo baru. Setelah diluncurkan, kemudian diketahui bahwa logo tersebut memiliki kesamaan dengan logo milik GGR Communication (lihat gambar 1). (30 Point) a. Apakah logo merupakan hak cipta atau hak merek atau dapat dikategorikan keduanya? Jelaskan jawaban saudara beserta alasan yang mendasari pendapat saudara tersebut b. Bagaimana analisis saudara terhadap logo PERADI tersebut apakah melanggar hak atas kekayaan intelektual lembaga lain? 2. Dalam penyelesaian sengketa para pihak dapat ditempuh upaya litigasi (pengadilan) dan non-litigasi. (20 Point) a. Jelaskan kekurangan dan kelebihan dari mekanisme ini? b. Metode penyelesaian hukum apakah yang biasanya dipilih oleh perusahaan dan jelaskan Alasan-alasannya? 3. Apa saja prinsip-prinsip di World Trade Organization (WTO) yang termasuk ke dalam Non Diskriminasi? Jelaskan! (20 Point) 4. Apakah bisa dilakukan Merger dan Akuisisi antara perusahaan di Indonesia dengan perusahaan di luar negeri? Apa dasar hukum yang mengaturnya? Berikan contoh kasusnya! (30 Point)

3

Trending Post